ERA.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu mencarikan solusi bagi 79 daerah yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu mempertanyakan alasan maupun kendala yang dihadapi oleh 79 kabupaten kota tersebut," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo melalui pesan singkat pada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Bila diketahui alasannya, ia menilai Kemendikbud dapat memberikan solusi yang tepat. Sehingga sekolah yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan aturan SKB empat menteri dapat menemukan solusi.
Menurutnya, pemerintah pusat juga harus meningkatkan komunikasi dengan pemerintah daerah terkait implementasi SKB empat menteri. Karena bisa jadi sebab belum dilaksanakannya SKB karena kurang paham aturannya.
"Sebab tidak menutup kemungkinan kabupaten/kota yang belum melaksanakan sepenuhnya kurang memahami aturan yang tertuang dalam SKB tersebut," katanya.
Selanjutnya, Dinas pendidikan juga perlu memilah sistem belajar mengajar yang dilakukan di sekolah secara bijak, baik sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun sistem pembelajaran tatap muka.
"Yang disesuaikan dengan evaluasi dan perkembangan status COVID-19 di setiap wilayah, sehingga tidak memunculkan risiko penularan COVID-19 di lingkungan sekolah," kata dia lagi.
Karena itu, Kemendikbud diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap dinas pendidikan di sejumlah daerah. Khususnya daerah di zona merah, kuning maupun oranye COVID-19.
"Agar dapat menerapkan SKB empat menteri dalam melaksanakan sekolah tatap muka," ujar Bamsoet.