ERA.id - Buronan kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Kabar terakhir, buronan sejak tahun 1999 itu kini masih dalam perjalanan ke Jakarta.
"Ya saya mau ke bandara lagi jemput (Djoko Tjandra)," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Rombongan Mabes Polri kini sedang menjemput Djoko Tjandra di bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.
Seperti diketahui, Djoko Tjandra telah menjadi buronan sejak tahun 2009. Belakangan namanya kembali mencuat karena kedapatan berhasil masuk ke Indonesia, bahka membuat e-KTP.
Dia sempat mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal bulan ini meski sudah ditolak.
-
Nasional02 Aug 2020 17:36
Kasus Djoko Tjandra 'Pintu Masuk' Bongkar Mafia Hukum
-
Beauty01 Aug 2020 12:30
Bagaimana Cara Menebalkan Alis Seperti Djoko Tjandra?
-
News31 Jul 2020 11:28
Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra oleh Bareskrim Polri
-
News31 Jul 2020 11:07
Para 'Orang Dalam' Pembantu Pelarian Djoko Tjandra