ERA.id - Bareskrim Polri berhasil menangkap Joko Tjandra alias Djoko Soegiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7). Djoko Tjandra kini sudah tiba di Indonesia.
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit menjelaskan kronologi penangkapan buronan kasus cessie Bank Bali itu. Djoko ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada pekan lalu.
“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko dimana untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko,” kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7) malam.
Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada polisi Diraja Malaysia.
“Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui,” ungkapnya.
Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7/2020) sore meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra.
“Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko Tjandra berhasil diamankan,” tandasnya.
Kini Bareskrim Polri masih memeriksa Djoko Tjandra secara intensif.