ERA.id - Tertangkapnya buron kelas kakap kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra rupanya tak begitu mengejutkan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Sebab, operasi penangkapan itu sudah diketahui sejak sepekan lalu.
Mahfud mengatakan skenario penangkapan Djoko Tjandra sudah dirancang sejak tanggal 20 Juli 2020. Namun yang mengetahui hal tersebut hanya empat orang saja, yaitu Presiden Joko Widodo, Kapolri Idham Aziz, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo, dan dirinya sebagai Menkopolhukam.
"Saya tidak terlalu kaget, karena saya tahu dia akan tertangkap itu sudah sejak tanggal 20 Juli yang lalu," ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Awalnya, kata Mahfud, memang ada agenda rapat lintas kementerian dan lembaga untuk membahas penangkapan Djoko Tjandra yang kala itu dikabarkan berada di Malaysia. Rapat tersebut berlangsung pada pukul 17.30 WIB dan dihadiri oleh Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenlu.
Namun, pada pukul 11.00 WIB, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowob sudah lebih dulu menghadap untuk meyakinkan Mahfud agar Presiden Jokowi tidak perlu melakukan upaya goverment to goverment kepada Malaysia seperi dituntut beberapa pihak. Sebab, pihak kepolisian sudah menyiapkan sebuah operasi penangkapan Djoko Tjandra.
"Pada saat itu Pak Sigit meyakinkan kami (untuk) tidak usah "G to G", cukup "P to P" (Police to Police). 'Kami akan melakukan operasi mulai nanti malam' kata Pak Sigit tanggal 20 itu. Mulai nanti malam untuk melakukan penangkapan, karena kami sudah tahu tempatnya," kata Mahfud meniru ucapan Sigir beberapa waktu lalu.
Mendengar hal tesebut, Mahfud lantas berdiskusi dengan Sigit. Pada saat itu, Sigit yakin bahwa polisi bisa melakukan pengkapan sehingga sejak itu juga ia tahu momen penangkapan hanya menunggu waktu.
"Tetapi ada kesepakatan bahwa yang tahu operasi ini hanya kapolri, presiden, dan menkopolhukam yang di atasnya Pak Sigit itu. Kita bersepakat untuk diam," kata Mahfud.
Karena itulah, kata Mahfud, sejak tanggal 20 Juli dia tidak pernah bicara spesifik bagaimana menanggap Djoko Tjandra. Melainkan lebih banyak bicara tentang pelanggaran yang dilakukan pejabat publik yang terlibat dalam lolosnya Djoko Tjandra hingga bisa membuat e-KTP.
"Urusan yang satunya, menangkap Djoko Tjandra, sudah ada yang melakukannya sendiri. Dan malam ini sudah kejadian penangkapan itu," imbuhnya.
Terpisah, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia bukan hanya karena perintah Presiden Jokowi. Tapi sekaligus untuk membuktikan kepada masyarakat komitmen kepolisian dalam menangkap Djoko Tjandra.
"Ini merupakan jawaban dari beberapa pertanyaan masyarakat selama beberapa minggu ini terkait dengan peristiwa Djoko Tjandra yang terjadi di Indonesia," kata Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020).