ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menduga kuat leluasanya buron kelas kakap kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi, karena ada birokrat yang memfasilitasi. Ia menyebut pembantu tersebut dengan kata 'ojek'.
"Sudah hampir pasti, keluar masuknya Djoko dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya. Ada pembantu 'ojek' yang mengantarkannya," kata Desmond dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2020).
Alih-alih ditangkap, kata Desmond, Djoko Tjandra justru mendapat pelayanan yang sangat ekslusif dari aparat penegak hukum maupun birokrat di negeri ini. Mulai dari pembuatan KTP elektronik dan paspor, Surat Jalan dari Brigjen Polisi Prasetijo Utomo, hingga mengajukan peninjauan kembali (PK) melalui kuasa hukumnya.
Desmond khawatir masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia ini sudah menjadi bagian dari skenario para pejabat birokrat maupun penegak hukum di Indonesia. Sebab, Desmond menduga adanya cipta prakondisi mulai dari pembuatan KTP elektronik dan paspor, pengajuan PK, hingga surat jalan dari kepolisian.
Politisi Gerindra ini mengatakan, tak heran jika publik bertanya-tanya. Sebab, ada dugaan unsur aparat Kepolisian ikut terlibat. Sedangkan Kejaksaan, Imigrasi, Kemenkumham, serta Kemendagri seolah 'kompak membela' Djoko Tjandra
"Mungkinkah bebas keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia itu hanya kebetulan belaka difasilitasi oleh oknum pejabat yang menjadi 'ojek-ojek' pengantar karena tergiur uangnya," kata Desmond.
Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Mahfud MD Tegaskan Ancaman Pidana 'Menanti' Oknum Aparat
Menurut Desmond, kejadian ini multak telah 'mencabik-cabik' kewibawaan hukum dan keadilan di Indonesia. Sebab, menurutnya, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai akibat kelalaian semata, tetapi mesti disikapi dengan berpijak pada premis adanya unsur kesengajaan dan kongkalikong.
"Kalau ada gerak lembaga yang kompak seperti itu siapa kira kira pengarahnya? Mungkinkah ada super 'ojek' yang menjadi komandannya?" ujarnya.
Di sisi lain, tambah Desmond, kasus ini juga mencerminkan adanya dugaan jaringan mafia yang tersebar di semua sektor birokrasi pemerintahan dan penegakan hukum, imigrasi, kelurahan, pengadilan dan kepolisian negara.
"Jaringan mafia ini bisa jadi adalah 'ojek' yang sudah dikondisikan dalam waktu lama oleh Djoko Tjandra," pungkas Desmond.