Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Hanya 'Pengacau?'

| 03 Aug 2020 15:51
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Hanya 'Pengacau?'
Refly Harun (Dok. Youtube Refly Harun)

ERA.id - Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut hadir dalam pradeklarasi gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ia pun bicara soal bagaimana pihak lain menyebut gerakan tersebut sebagai pengacau.

"Gerakan moral semacam kami tentu banyak agenda di kepala masing-masing, tapi bagi saya harus konstitusioal, itu yang paling penting," kata Refly melalui akun Youtube Refly Harun, Senin (3/8/2020).

Menurutnya, bila gerakan ini konstitusional maka tak bisa dipermasalahkan dari ranah hukum. Karena langkah untuk berpartisipasi dalam pemerintahan merupakan hak warga negara. 

"Walaupun kita bukan penguasa, tidak diberikan jabatan birokrasi, tapi punya concern ikut membangun bangsa. Ya walaupun dalam perspektif mereka yang pro penguasa dibilang pengacau, itu soal lain, biasalah. Beda pijakan, beda pula perspektifnya," kata Refly.

Ia menilai seharusnya mereka yang mau melakukan sesuatu tanpa keinginan terhadap jabatan tertentu seharusnya tak perlu dirisaukan. Ia pun berharap gerakan ini bisa menjadi 'watch dog'.

"Bisa menjadi alternatif pemikiran, bisa jadi pengingat pemerintah, bisa menjadi gelombang yang deras ketika penyimpangan kekuasaan makin jauh, karena itu, kita berharap kekuasaan tidak boleh tidur, kekuasaan harus terjaga, harus membuka matanya, karena kekuasaan 24 jam harus bekerja 24 jam melindungi, mencerdaskan, mensejahterakan rakyat agar kita semua bisa hidup dalam perdamaian dunia," kata Refly.

Sebelumnya, sejumlah tokoh terkenal akan mendeklarasikan gerakan bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka diantaranya ada mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, akademisi Rocky Gerung, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.  

Rekomendasi