DPR Janjikan Pembahasan RUU Cipta Kerja Terbuka dan Hati-Hati

| 14 Aug 2020 15:30
DPR Janjikan Pembahasan RUU Cipta Kerja Terbuka dan Hati-Hati
Anggota DPR yang mengikuti pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021 (Foto Istimewa)

ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menjanjikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan dilakukan secara hati-hati dan terbuka. Hal tersebut, kata Puan, agar RUU usulan pemerintah tersebut menghasilkan produk Undang-Undang yang memiliki legitimasi kuat untuk menjaga kepentingan bangsa.

"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," ujar Puan pada rapat paripurna pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021 dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 di Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Puan mengatakan, DPR RI tetap bisa bekerja menjalankan fungsi legislasi kendati dihadapkan pada kendala berupa pandemi COVID-19. Lebih lanjut, politisi PDIP ini menegaskan, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD telah mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020 pada masa persidangan IV tahun 2019-2020.

"Ini dilakukan agar capaian fungsi legislasi lebih realistis dan terukur," kata Puan.

Berdasarkan evaluasi, daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU, dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Sebanyak 3 RUU ditambahkan dalan Prolegnas Prioritas 2020.

"Serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas 2020," ucap politikus partai PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Puan, DPR memproyeksikan akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 itu.

"Tentu dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RI Hendrawan Supratikno menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja sudah hampir rampung. Sejuah ini, kata dia, lebih dari 6.000 daftar inventaris masalah (DIM) sudah diselesaikan.

"Sudah 75 persen. Karena kurang lebih dari 8.000 DIM sudah diselesaikan sekitar 6.200 DIM," ungkap Hendrawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Dengan telah diselesaikannya pembahasan 6.200 DIM, Hendrawan menyebutkan tinggal tersisa 1.800 DIM lagi yang harus diselesaikan. Jika berjalan lancar, politisi PDIP ini memastikan RUU sapu jagat tersebut bisa disahkan di bulan Oktober 2020.

Dengan catatan, rapat Panja pembahasan DIM RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan setiap hari dan menyelesaikan 50 hingga 100 DIM.

"Maka perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober 2020," kata Hendrawan.

Rekomendasi