ERA.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita yang memiliki suami lebih dari satu atau poliandri.
Hal tersebut merupakan pelanggaran bagi para ASN.
"Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini fenomena," ujarnya saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman, Solo, Jumat (28/8/2020).
Tjahjo lantas menceritakan banyaknya pelarangan berupa poligami bagi ASN pria dengan berbagai sanksi.
"Zaman Pak Harto dulu ASN enggak boleh punya istri dua, syaratnya berat. Sekarang pun ASN mau nikah lagi syaratnya harus ada izin istri tertulis dan izin pimpinan," sambungnya.
Sementara itu, pemerintah berkomitmen melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di beberapa daerah di Indonesia.
"Ini menjadi skala prioritas program kerja pak Jokowi, karena secara prinsip kuncinya (pelayanan) adalah ada di pemerintah daerah," lanjutnya.
Ia mengatakan MPP Jenderal Sudirman Surakarta merupakan MPP keempat di Jawa Tengah yang sudah beroperasi. Sebelumnya ada di Banyumas, Batang, dan Kebumen.
"Saat ini yang mempersiapkan cukup banyak, ada sekitar 18. Mudah-mudahan layanan terpadu di Solo ini juga bisa menginspirasi kabupaten lain di Solo raya," katanya seperti dikutip dari Antara.
-
Afair23 Jun 2020 17:37
ASN di Indonesia Kebanyakan Admin, Kekurangan Dokter Hingga Guru
-
Demi Dalami Peran, Stefan William Dialog Pakai Bahasa Inggris hingga Nyaris Cat Rambut Jadi Ungu
05 Dec 2025 08:351 -
Heboh Isu 250 Warga Aceh Tamiang Tewas Akibat Banjir, Bupati Armia: Jangan Percaya
04 Dec 2025 21:152 -
Sindir Balik Cak Imin Soal Tobat Nasuha, Bahlil: Yang Bisa Perintah Saya Presiden!
04 Dec 2025 20:453 -
4
-
Digugat soal Kasus Tanah Sengketa, Kalla Singgung Lippo: GMTD Menawar, Kami Membeli
05 Dec 2025 05:055