Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim, Kemana Tito?

| 28 Aug 2020 18:36
Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim, Kemana Tito?
Mahfud MD (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Mahfud MD ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri Ad Interim. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat berkop Kementerian Dalam Negeri RI tertanggal 28 Agustus dengan Nomor 821.1/4837/SJ.

Lalu kemana Mendagri Tito Karnavian?

Sekretaris Menteri Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama mengatakan Tito Karnavian akan melaksanakan tugas ke Singapura pada 28 Agustus hingga 30 Agustus.

"Untuk itu sesuai ketentuan ditunjuklah Menko Polhukam sebagai Ad Interim Mendagri," ungkapnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi wartawan. Dia mengatakan Tito memang sedang berada di Singapura untuk memenuhi undangan dari Mendagri Singapura. Kastorius bilang, agenda dalam undangan tersebut adalah membahas masalah penanganan COVID-19 dan kerja sama bilateral Indonesia-Singapura.

"Bapak Mendagri Tito Karnavian memang sedang ke luar negeri yaitu ke Singapura. Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerjasama penanggulangan COVID-19 serta juga mendiskusikan kerjasama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia," kata Kastorius, Jumat (28/8/2020).

Kastorius menambahkan, seharusnya surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri itu tidak beredar luas. Sebabnya, Tito pergi tak akan lama. Atas kebocoran surat tersebut ke awak media, Kastorius mengatakan pihak Kemendagri akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut.

"Karena Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini," katanya.

Sementara melalui keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan bahwa surat tersebut sudah diralat dan dibatalkan. Surat tersebut kata dia, hanya ditujukan kepada internal Kemendagri saja.

"Surat tersebut sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas keluar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri maka tidak diperlukan lagi surat tersebut," pungkasnya.

Rekomendasi