ERA.id - Sejak Maret 2020, Kemendikbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi COVID-19. Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Reguler, yang diterbitkan pada 9 April 2020 lalu.
Bagaimana cara mendapatkan kuota gratis pelajar? Dirjen PAUD Didkdasmen Kemendikbud, Jumeri menyatak proses persiapannya sudah dimulai. Bantuan ini disebut sebagai subsidi dan tentunya tidak semua peserta didik akan mendapatkannya alias dipilih mana yang membutuhkan.
"Setiap peserta didik yang mempunyai nomor ponsel didaftar oleh sekolah," ujar Jumeri. Hal ini melihat setiap kelas pasti memiliki grup WhatsApp, nantinya Wali Kelas akan mengumpulkan dan datanya dimasukan ke aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) milik Dirjen PAUD Kemendikbud.Nanti datanya berisi nomor ponsel siswa dilengkapi data diri termasuk Nomor Induk Siswa Nasional. Jumari menegaskan bahwa Kepala Sekolah akan menandatangani pakta integritas bahwa data yang diajukan benar baru diterima Dapodik Kemendikbud.
"Kemudian kami Pusdatin (Pusat Data Teknologi dan Informasi) Kemendikbud akan memiliha ini operator A, B, dan C yang berbeda. Nanti dari setiap peserta didik yang tercantum nomornya akan diambil sesuai dengan operator untuk diisi pulsa data," jelasnya.
Jumari menyebutkan bahwa proses persiapana atau pendataan ini ditargetkan selesai di awal September. Bagaimana dengan perserta didik yang saat ini belum ikut serta karena belum memiliki nomor? Dia menegaskan bahwa proses pendataan terus berjalan.
"Bagi peserta didik yang saat ini belum punya nomor, mungkin karena belum memiliki gawai (ponsel) maka bisa diisi pada tahap berikutnya. Jadi tidak akan ada yang ditinggal," ucap Jumari. Dia menyebutkan pemerintah sudah menggandeng sejumlah operator seluler.
"Kalau sampai lemot atau lambat dalam akses internet kita akan komplain kepada operator itu bahwa ternyata akses internet yang disediakan tidak sesuai dengan yang dijanjikan," tambahnya.
Kemendikbud juga mendapatkan dana tambahan untuk memfasilitasi kebutuhan kuota siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Hal ini sebagai jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.
“Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” jelas Mendikbud Nadiem Makarim.
Upaya yang dilakukan Kemendikbud untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini menurut Mendikbud berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” imbuhnya.
Rencananya, dari total Rp 7,2 T akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7T untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini. “Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang telah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan,” tutur Mendikbud.
Ditambahkan Mendikbud, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 T. Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.