ERA.id - Seorang bidan puskesmas di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial AWM (23) diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE karena live tanpa busana di media sosial (medsos).
Selain memeriksa AWM, polisi juga menyita barang bukti yang kuat diduga dipakai saat live, seperti kaca mata, ponsel, dan perlengkapan lain.
Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi mengatakan, sudah memeriksa Bidan AWM.
"Pelaku sudah kami periksa hari Selasa (25/8), baru diperiksa," kata Kurniawi dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).
Meski sudah diperiksa, hingga kini bidan AWM belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih berstatus sebagai saksi.
“Masih saksi, belum kami tingkatkan status. Ini kami mengumpulkan bukti-bukti, kami ambil keterangan untuk diperiksa,” ucap Kurniawi.
Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman modus maupun keterangan pelaku, apakah live bugil tersebut dilakukan sendirian atau bersindikat.
"Tapi yang penting, kami berharap masyarakat bisa berhati-hati terkait penggunaan media sosial. Karena melakukan atau menyebarkan konten pornografi adalah tindakan pidana," ucapnya.