ERA.id - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo, Kamis (4/9/2020). Mereka datang untuk mendaftarkan diri sebagai perserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Berdasarkan pantauan dari laman Facebook Sosialisasi KPU Surakarta, Gibran -Teguh tiba sekitar pukul 14:30 WIB. Kedatangan Gibran-Teguh nampak diiringi oleh kader PDIP Solo dan sejumlah pengurus DPC PDIP Solo serta partai politik pendukungnya. Nampak pula istri Gibran, Selvi Ananda juga ikut mendampingi saat pendaftaran.
Gibran-Teguh yang mengenakan baju lurik dan masker berwarna merah putih serta face shield juga harus melalui protokol kesehatan sebelum menyerahkan berkas pendaftaran. Petugas KPUD Solo terlebih dahulu mengukur suhu badan keduanya, setelah itu Gibran dan Teguh bergantian mencuci tangan.
"Untuk syarat pencalonan atas Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa lengkap dan sah, sehingga KPU Surakarta akan melanjutkan ke penelitian syarat berkas calon," ujar Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti usai menerima kelengkapan berkas pendaftaran Gibran-Teguh.
Sebelum mendatangi KPUD Solo, diketahui Gibran-Teguh menghadiri acara di DPC PDIP Solo. Kemudian bersama-sama dengan Ketua DPC PDIP Solo FX Rudi berjalan ke KPUD Solo.
Seperti diketahui, pasangan Gibran-Teguh mendapat dukungan dari mayoritas partai politik pemilik kursi di DPRD Solo, kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS pun memilih abstain. Sementara calon penantang Gibra-Teguh kemungkinan berasal dari calon independen.