ERA.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KUPD) Surakarta. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengatakan tidak ada kendala saat pendaftaran, bahkan seluruh dokumen persyaratan yang dibawa dinyatakan lengkap.
"Sore ini saya dan Pak Teguh sudah resmi mendaftarkkan diri sebagai pasangan calon wali kota dan calon wali kota Surakarta. Tadi sudah disampaikan Bu Nurul selaku Ketua KPU Surakarta, bahwa dokumen-dokumen kami sudah lengkap," ujar Gibran dalam konfrensi pers usai pendaftaran di KPUD Surakarta, Jumat (4/9/2020).
Gibran berjanji akan menampilkan kontestasi demokrasi yang damai dan taat terhadap protokol kesehatan. Mengingat Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi COVID-19.
"Kami juga berjanji untuk menciptakan Pilkada Solo yang damai, sekaligus mentaati protokol kesehatan selama berlangsungnya Pilkada," kata Gibran.
Selain itu, Gibran juga berjanji akan mematuhi seluruh proses tahapan Pilkada 2020 sesuai dengan Pertaturan KPU. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti menyatakan seluruh dokumen persyaratan pencalonan Gibran-Teguh lengkap dan sah.
"Untuk syarat pencalonan atas Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa lengkap dan sah, sehingga KPU Surakarta akan melanjutkan ke penelitian syarat berkas calon," ujar Nurul.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran calon, KPUD Kota Solo kemudian menyebut berkas keduanya dinyatakan lengkap dan dapat melaju ke tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan.
Gibran dan Teguh akan melaksanakan tahapan tes kesehatan. Pelaksanaan tahapan ini akan dilakukan pada 8 September dan 9 September mendatang. Diketahui, pasangan Gibran-Teguh ini didukung oleh koalisi besar di Kota Solo. Partai yang mendukung pasangan ini adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).