Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Rekom PDIP, PAN: Tidak Ada Arahan dari DPP

| 07 Sep 2020 14:02
Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Rekom PDIP, PAN: Tidak Ada Arahan dari DPP
Ilustrasi Pilkada (Dok. Antara)

ERA.id - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menegaskan pengembalian surat rekomendasi dari PDI Perjuangan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, Mulyadi-Ali Mukhni merupakan inisiatif pribadi. Dia mengaku partainya tak pernah memberi instruksi tersebut.

"Jelas nggak ada arahan dari DPP PAN. Itu inisiatif dari paslon, baik Pak Mulyadi maupun Pak Ali Mukhni," ucap Yandri kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Yandri mengatakan, keputusan pengembalian rekomendasi PDIP di luar kontrol DPP PAN. Sebabnya, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni pun menyadari jumlah kursi Demokrat dan PAN cukup mengantar pasangan calon ini ke panggung kontestasi Pilgub Sumatera Barat.

Ketua Komisi VIII DPR RI ini enggan mengomentari lebih lanjut keputusan sepihak Mulyadi-Ali Mukhni yang mengembalikan surat rekomendasi PDIP. DPP PAN hanya mengeluarkan surat keputusan karena Ali Mukhni sebagai kader PAN maju di Pilkada 2020.

Yandri mengatakan, langkah pengembalian surat rekomendasi itu di luar kendali DPP. Pengembalian rekomendasi PDIP itu juga tidak ada komunikasi antara pasangan calon dengan DPP PAN.

"Itu sekali lagi inisiatif dan yang saya dengar itu atas masukan masyarakat Sumbar kan, bukan dari PAN atau DPP kami," kata Yandri.

Lebih lanjut, Yandri menjamin pengembalian rekomendasi PDIP tidak akan merenggangkan hubungan PAN dengan partai berlambang banteng. Apalagi, di Pilkada 2020 ini PAN banyak berkoalisi dengan PDIP.

"Kami banyak juga koalisi dengan PDIP, tidak ada yang terganggu Insya Allah," kata Yandri.

Untuk diketahui, bakal pasangan calon Gubernur Mulyadi dan Ali Mukhni mengembalikan rekomendasi PDIP buntut pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengenai Sumatera Barat. Mulyadi merupakan kader Partai Demokrat dan Ali Mukhni merupakan kader PAN.

Rekomendasi