ERA.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, pihak pemerintah Malaysia masih menutup akses bagi pemerintah Indonesia menjenguk lima warga negara Indonesia (WNI) korban penembakan di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kelima WNI tersebut ditembak oleh aparat keamanan Malaysia pada Jumat lalu.
Atas insiden penembakan itu, diketahui satu WNI meninggal dunua, dan empat lainnya mengalami luka-luka. Korban luka-luka saat ini tengah menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Malaysia.
"Sekarang memang oleh pemerintah Malaysia atau pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia belum membolehkan untuk dibuka akses pada jenazah dan para korban-korban lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit," kata Karding kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Meski begitu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berjanji akan terus menyiapkan advokasi pendampingan bagi para korban.
"Kedutaan Besar (KBRI Kuala Lumpur), sekaligus kami di Kementerian P2MI akan memastikan ada pendampingan," kata Karding.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) lantaran kelima WNI tersebut melakukan perlawanan. Diduga kelima WNI tersebut adalah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak keluar dari Malaysia.
"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM, didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," kata Judha.
"Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan," imbuhnya.
Dalam insiden tersebut, satu orang WNI tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. Selain itu, pihaknya juga akan menyelidiki kemungkinan adanya tindakan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force dalam insiden tersebut.
"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," ujar Judha.