Panja RUU Cipta Kerja 'Kebut' Bahas Klaster Ketenagakerjaan dan Pendidikan

| 22 Sep 2020 16:19
Panja RUU Cipta Kerja 'Kebut' Bahas Klaster Ketenagakerjaan dan Pendidikan
Penyerahan draf RUU Ciptaker (Gabriella/ era.id)

ERA.id - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) DPR akan secepatnya membahas klaster ketenagakerjaan dan pendidikan dalam RUU tersebut. Anggota Panja Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan nantinya klaster-klaster di RUU Ciptaker ini akan dirumuskan dan direformulasi sebelum kembali dibahas.

"Akan segera dibahas. Terus melaju membahas (klaster) yang sebelumnya pending (ditunda). Banyak juga yang nanti rumusannya direformulasi," ujar Hendrawan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Hendrawan mengatakan, saat ini RUU Ciptaker sudah masuk pada pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang bersifat substantif. Ia mengklaim RUU Ciptaker sudah sekitar 90 persen selesai dibahas.

"Jadi sudah lintas klaster, lintas bab. Demikian (progres sekitar 80-90 persen selesai) jika dihitung dengan jumlah DIM. Metoda gampangnya begitu," papar Hendrawan.

Saat ini Panja Baleg DPR RI diketahui mengebut pembahasan RUU Ciptaker. Setiap hari dipastikan ada rapat pembahasan, tak jarang rapat berlangsung hingga malam hari dan digelar di akhir pekan. Pemerintah sendiri menargetkan RUU Ciptaker ini bisa disahkan dalam bulan September atau Oktober 2020.

Hendrawan mengatakan keinginan pemerintah untuk menyelesaikan RUU itu bisa saja terwujud, selama proses pembahasan berjalan lancar. "Bila itu yg diharapkan para pemangku kepentingan (stakeholders), kita doakan supaya proses berjalan lancar," pungkasnya.

Rekomendasi