ERA.id - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan Sturman Panjaitan mengatakan, salah satu pertimbangan Bamus memutuskan menggelar Rapat Paripurna karena adanya pandemi COVID-19.
"Ini sekarang ini kan COVID-19," ujar Sturman kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Dia mengatakan, gedung parlemen pun tak luput dari ancaman virus korona. Menurutnya, sudah ada sekurangnya 18 anggota DPR RI yang positif COVID-19, dan ada dua tenaga ahli di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang meninggal akibat COVID-19.
Karena hal tersebut, maka Bamus memutuskan untuk mempercepat rapat paripurna. Sekaligus mengisolasi atau lockdown gedung parlemen agar tidak menjadi klaster baru.
"Di tempat saya kemaren di baleg ada dua orang anggota itu Tenaga ahlinya sudah meninggal dua orang. Sekarang ada 18 orang yang di DPR ini anggota kena (positif COVID-19)," katanya.
"Sebenarnya mau di-lockdown ini. Habis ini di-lockdown," kata Sturman yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja.
Jika melihat jadwal, penutupan masa sidang I Tahun Sidang 2020-2021 baru dimulai pada tanggal 8 Oktober 2020. Selain itu, agenda rapat paripurna biasanya digelar setiap hari Selasa dan Kamis.
Untuk diketahui, pengambilan keputusan tingkat I pembahasan RUU Cipta Kerja disetujui Baleg DPR RI dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam. Kendati banyak penolakan dari beberapa elemen masyarakat termasuk kelompok buruh, DPR RI tetap akan mengesahkan RUU sapu jagat tersebut.
Selain pengesahan RUU Cipta Kerja, agenda rapat paripurna lainnya adalah pengesahan RUU tentang Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang kerja sama di bidang pertahanan. Kemudian penyampaikan hasil harmonisasi atas RUU Psikologi dan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani terkait penutupan masa sidang.