ERA.id - Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur membenahi fasilitas publik yang rusak usai demonstrasi massa penentang Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan petugas dikerahkan untuk membersihkan sampah dan barang-barang di fasilitas publik yang dirusak atau dibakar oleh demonstran.
"Kerusakan di lapangan sangat parah dan perlu penanganan segera," katanya di Surabaya dikutip dari Antara, Jumat (9/10/2020).
Anna mengatakan petugas pemerintah kota sejak Kamis (8/10) malam hingga Jumat pagi bekerja membersihkan sampah di area depan Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo dan sekitarnya, termasuk Jalan Basuki Rahmad.
Dengan dukungan alat berat dan truk, petugas membereskan sampah-sampah yang berserakan di jalan dan mengganti barikade yang rusak di depan Tunjungan Plaza. Pemerintah kota ingin kondisi jalan umum segera beres sehingga warga Surabaya bisa kembali beraktivitas dengan nyaman.
Setelah membereskan fasilitas pedestrian yang rusak, termasuk tanaman bunga dan bola-bola hias, Anna mengatakan, petugas akan menginventarisasi fasilitas publik yang rusak akibat demonstrasi serta membenahinya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat memarahi demonstran dari luar kota yang merusak fasilitas umum dan ditangkap polisi di Jalan Gubernur Suryo pada Kamis (8/10) malam.