Puluhan Anggota Polri dan TNI Terluka Amankan Demo Tolak Omnibus Law

| 12 Oct 2020 17:29
Puluhan Anggota Polri dan TNI Terluka Amankan Demo Tolak Omnibus Law
Ilustrasi (Saddam/era.id)

ERA.id - Sejumlah anggota Polri dan TNI mengalami luka-luka akibat demonstrasi berujung ricuh menolak UU Cipta Kerja yang terjadi, Kamis (8/10). 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan sejumlah anggota TNI-Polri yang menjadi korban tersebut tengah menjalani perawatan.

Nana merinci, sebanyak 29 anggota Korps Bhayangkara menjadi korban luka dan enam di antaranya masih dirawat. Sementara, dari personel TNI, total tiga orang masih menjalani perawatan.

"Di samping itu, mengakibatkan korban di kepolisian dan TNI. Jadi ada 29 anggota Porli luka dan ada 6 dirawat dan ada juga 3 anggota TNI yang dirawat inap. Juga ada korban dari masyarakat," ungkap Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Demonstrasi tersebut juga menyebabkan rusaknya beberapa fasilitas umum. Tercatat, ada 25 halte bus TransJakarta dibakar hingga kantor Kementerian ESDM yang rusak.

Dikatakan Nana, fasilitas sepeda yang kerap digunakan untuk Car Free Day turut rusak. Bahkan, tiga mobil di proyek Pasar Senen hingga Bioskop Grand Theater Jakarta ikut dibakar.

"Ada 25 halte TransJakarta dirusak dan dibakar, satu lobi kantor ESDM, 6 mobil, dan terhadap pos pengamanan, fasilitas sepeda umum untuk car free day, pagar lampu, 3 mobil di proyek Pasar Senen dan bisokop Grand Theater Jakarta juga dibakar," terangnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 54 orang sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 1.192 orang yang diamankan.

Nana mengatakan, dari total 1.192 orang yang diperiksa, sebanyak 135 orang berpotensi dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Sedangkan, 83 orsng sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, ada 135 orang yang berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu, yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Rekomendasi