Menkes Terawan: Balita dan Lansia Tak Dapat Vaksin COVID-19

| 20 Oct 2020 20:41
Menkes Terawan: Balita dan Lansia Tak Dapat Vaksin COVID-19
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan vaksin COVID-19 tidak akan diberikan kepada seluruh kelompok usia. Vaksin hanya akan diberikan diberikan pada rentang usia 18-59 tahun tanpa komorbid parah.

"Saat ini vaksin yang mulai ada adalah vaksin yang sama, seperti yang dilakukan uji klinis di Indonesia juga masih dalam range usia 18-59 tahun dan itu diupayakan dengan minimal komorbid," ujar Terawan dalam Webinar HUT Golkar, Selasa (20/10/2020).

Vaksin COVID-19 tidak diberikan kepada usia anak-anak dan lansia, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Terawan menjelaskan evokasi dan keamanan menjadi alasannya.

Untuk saat ini, vaksin COVID-19 masih akan mengikuti hasil uji klinis fase III. Sementara untuk sekarang, kata Terawan, berdasarkan hasil uji klinis, vaksin COVID-19 baru cocok diberikan kepada orang dengan usia 18-59 tahun dengan minimal penyakit penyerta.

"Nah ini kan proses berjalan terus, uji klinis akan terus berjalan terus, kita mengikutinya untuk keamanan ya kita ikuti yang aman dulu, nanti kalau ada perkembangan dari uji klinis menunjukkan ada keamanan untuk usia kecil, kormobid, atau lansia ya kita akan kerjakan," kata Terawan.

Terawan berharap, ke depannya akan ada vaksin COVID-19 yang bisa mengakomodir seluruh rentang usia. "Mungkin nanti juga akan ditemukan juga vaksin bisa diberikan atau mengakomodir untuk anak-anak maupun lansia," pungkasnya.

Rekomendasi