Utang Piutang Bisnis Ternak Ayam di Balik Pembunuhan Yulia

| 23 Oct 2020 19:29
Utang Piutang Bisnis Ternak Ayam di Balik Pembunuhan Yulia
Rilis Kasus Pembunuhan Yulia (Dok. Polda Jateng)

ERA.id - Pria berinisial EP ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Yulia (42) warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Pembunuhan terhadap Yulia dilakukan di kandang ayam yang menjadi tempat usaha keduanya. Utang piutang menjadi motif kasus ini.

”Jadi mereka berdua ini rekan kerja. Eko dan Yulia punya bisnis yang sama yakni ternak ayam,” ucap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi saat memberikan keterangan pada wartawan di Polres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).

Keduanya bertemu pada hari Selasa (20/10). Di tengah pembicaraan, Yulia dipukul dengan linggis yang telah disiapkan oleh pelaku saat hendak naik mobilnya. Kemudian Yulia diseret ke dalam kandang dan dibekap dengan lakban.

”Jadi di kandang ayam ini ditemukan linggis, lakban dan sandal, serta ada juga ceceran darah,” ucapnya.

Setelah dibunuh dan uangnya diambil, pelaku kemudian membawa  mobil korban dan menempatkan Yulia di bagian belakang mobilnya dan kemudian membakarnya.

Selain melakukan pembunuhan, Eko juga mengambil uang milik korban. Sebelum membunuh Yulia, Eko sempat meminta Personal Identity Number (PIN) milik Yulia. Eko mengambil uang tunai yang dibawa Yulia sebesar Rp 8 juta dan sempat menarik uang dari automatic teller machine (ATM) milik Yulia.

”Jadi sebelum dibunuh, Eko sempat meminta PIN ATM milik korban. Uang dari ATM sudah sempat ditarik sebesar Rp 15 juta,” ucap Eko.

EP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 tentang Perampokan atau Pencurian dengan Kekerasan dengan acamana seumur hidup atau mati.

Tags : pembunuhan
Rekomendasi