ERA.id - Polres Sukoharjo segera menggelar rekonstruksi atas kasus pembakaran wanita bernama Yulia yang ada dalam mobil Daihatsu Xenia dibunuh pada Selasa (20/10).
Hingga kini sudah ada satu orang pelaku yang ditangkap berinisial EP (30) warga Ngesong, desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Saat ini kepolisian masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan hingga kini masih mendalami adanya kemungkinan pelaku lain.
"Baru satu orang tersangka yang kami amankan. Kemungkinan adanya pelaku lain masih didalami," katanya Minggu (25/10).
Saat ini kepolisian tengah melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya yakni dengan menggelar rekonstruksi. Namun saat ditanya kapan jadwal rekonstruksi, ia belum bisa memberikan kepastian waktu.
"Secepatnya kita gelar," ucapnya.
Sebagai informasi mayat Yulia ditemukan dalam mobilnya yang terbakar. Mobil Xenia berwarna abu-abu tersebut terparkir di halaman toko besi Mekar Jaya di dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Setelah polisi melakukan penelusuran, EP yang merupakan rekan bisnis korban ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum ditempatkan di dalam mobil, Yulia terlebih dahulu dibunuh dengan linggis di kandang ayam.
Selain membunuh, Eko juga sempat menguras ATM Yulia dan membawa kabur uangnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yaitu 340 KUHP pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dan pasal 187 KUHP pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
-
Daerah13 Nov 2023 22:32
Polres Tangerang Selidiki Kasus Pembunuhan Waria
-
Nasional23 Oct 2020 19:29
Utang Piutang Bisnis Ternak Ayam di Balik Pembunuhan Yulia