ERA.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi, berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, Selasa (27/10).
Kali ini, barang haram tersebut dimasukkan ke dalam makanan berupa pempek yang di bawa seorang pengunjung laki-laki. Diketahui terdapat 3 bungkus paket sabu yang akan diselundupkan.
“Modus memasukkan narkotika dalam makanan bukan hal yang baru bagi kami. Ini juga bukti komitmen kami untuk menjalan SOP dengan benar,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Maizar, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).
Penggagalan penyelundupan sabu tersebut berawal ketika seorang pengunjung datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa makanan berupa pempek.
Sesuai prosedur, barang makanan tersebut diperiksa oleh petugas penjaga pintu utama (P2U). Ketika penggeledahan berlangsung, ditemukan tiga bungkus paket bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam pempek jenis kapal selam.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iman Siswoyo, mengungkapkan petugas P2U yang menemukan barang tersebut langsung melaporkan ke komandan jaga dan kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.
“Jajaran kami langsung mengambil langkah cepat terhadap temuan tersebut. Selain langsung kami amankan pengunjung dan barang temuan tersebut, kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk langkah selanjutnya dan memperketat pengamanan. Ini komitmen kami untuk bersinergi memberantas peredaran narkotika di dalam lapas,” ujar Iman.