ERA.id - Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Aliansi Gekanas mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja lewat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Senin (2/11/2020).
Perwakilan buruh akan mengajukan uji formil dan materil Omnibus Law UU Cipta Kerja di MK. Selengkapnya ikuti live streaming ERA.id, demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini.