ERA.id - Sebuah akun Facebook bernama Ilham Karkun membagikan sebuah foto papan reklame yang berisi foto Habib Rizieq Shihab dengan penjelasan bahwa donator Muslim Indonesia-Arab Saudi menyumbang pemasangan iklan di reklame berbayar yang sudah mendapat ijin dan membayar pajak.
"Donatur Muslim Indonesia + Arab Sumbang Untuk Pasang Iklan Berbayar. Reklame Sudah Ber-ijin dan Ber-pajak Mau Apa Lagi," tulis akun tersebut.
Setelah ditelusuri, dilansir dari laman turnbackhoax.id, itu merupakan foto editan dari berita Jawa Pos yang berjudul "Dua Reklame Bahayakan Pengendara" yang ditulis pada 12 Februari 2020.
Pada gambar aslinya, reklame tersebut masih kosong. Keterangan dalam foto tersebut menjelaskan bahwa reklame tersebut sudah lama rusak dan membahayakan para pengguna jalan.
Berdasarkan seluruh referensi yang ada, "DONATUR MUSLIM INDONESIA-ARAB SUMBANG UNTUK PASANG IKLAN BERBAYAR" merupakan hoaks dengan kategori konten yang dimanipulasi.
Seperti diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dibantu oleh TNI-Polri memang gencar menertibkan reklame dan baliho tak berizin. Pada Senin (23/11) Satpol PP DKI telah mencopot 1.483 reklame tidak berizin di lima wilayah Jakarta.
Reklame spanduk dan baliho yang diturunkan termasuk milik Front Pembela Islam (FPI) bergambar pemimpinnya, Habib Rizieq Shihab.
Penurunan reklame tersebut mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu Kota Jakarta. Reklame yang diturunkan adalah yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan pemasangan.