Satpol PP DKI Copot Ribuan Reklame Tak Berizin Termasuk Gambar Rizieq Shihab

| 24 Nov 2020 16:52
Satpol PP DKI Copot Ribuan Reklame Tak Berizin Termasuk Gambar Rizieq Shihab
Satpol PP (Dok. Antara)

ERA.id - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta telah mencopot 1.483 reklame tidak berizin di lima wilayah Jakarta pada Senin (23/11).

Reklame spanduk dan baliho yang diturunkan termasuk milik Front Pembela Islam (FPI) bergambar pemimpinnya, Habib Rizieq Shihab.

"Kemarin diturunkan serentak. Tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan bukan hal yang luar biasa," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Penurunan reklame tersebut mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu Kota Jakarta.

Reklame yang diturunkan adalah yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan pemasangan.

"Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," kata Arifin.

Arifin berharap masyarakat yang akan memasang reklame mengedepankan untuk patuh aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menjaga ketertiban.

"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyarakat mau pasang," ujar Arifin.

Rekomendasi