ERA.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan peristiwa pembunuhan terhadap empat orang di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (27/11/2020), diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan terungkapnya peristiwa itu bermula saat anggota Polsek Palolo pada Jumat (27/11) pukul 10.30 WITA, menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Dusun Lima Lewonu yang dibunuh secara kejam, dan beberapa rumah dibakar oleh orang tidak dikenal.
"Kemudian anggota Polsek Palolo segera mendatangi TKP, dan pada pukul 13.00 WITA anggota yang dipimpin Kapolsek Palolo sampai di TKP. Sesampai di TKP anggota Polsek Palolo menemukan empat mayat dan tujuh rumah warga dalam kondisi terbakar," kata Awi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, seperti dikutip ANTARA.
Awi menuturkan, Polres Sigi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 18.00 hingga 23.00 WITA. Selain itu, Tim Inafis Polda Sulteng juga diturunkan untuk melakukan evakuasi jenazah.
Petugas kepolisian juga turut menginterogasi lima orang saksi. Berdasarkan kesaksian mereka diketahui bahwa pelaku berjumlah sekitar 10 orang, tiga di antaranya membawa senjata api, terdiri dari dua senjata api genggam dan satu senjata api laras panjang.
Para saksi, kata Awi, selanjutnya diperlihatkan daftar pencarian orang (DPO) teroris MIT. Mereka lalu meyakini bahwa tiga orang tidak dikenal tersebut merupakan anggota kelompok teroris pimpinan Ali Kalora.
"Saat Ini sudah ada 'back up' kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng, dan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," kata Awi.