Polisi Ancam Pidanakan Pihak yang Bilang Laskar FPI Tak Bawa Senpi

| 09 Dec 2020 07:05
Polisi Ancam Pidanakan Pihak yang Bilang Laskar FPI Tak Bawa Senpi
Keterangan pers tewasnya enam laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Foto: Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya mengancam memidanakan pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoaks bahwa laskar FPI pengawal Rizieq Shihab tidak membawa senjata api (senpi).

"Jangan menyebarkan berita bohong, bisa dipidana nanti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).

Yusri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya memiliki bukti bahwa laskar FPI yang tewas dalam baku tembak dengan anggota Polri pada Senin dini hari di Tol Jakarta-Cikampek memang memiliki senjata api.

"Penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut. Tetapi buktinya apa ini masih didalami, masih dilakukan investigasi lagi, nanti akan kita sampaikan kalau investigasinya sudah lengkap," kata Yusri.

Polda Metro Jaya menembak enam pengawal Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM50.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

Rekomendasi