ERA.id - Empat orang perwakilan keluarga dari enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam bentrok dengan polisi di Tol Cikampek mengadu kepada Komisi III DPR RI. Mereka berharap komisi yang bermitra dengan Polri ini bisa membantu menegakan keadilan.
Septi misalnya. Kakak kandung dari pengawal Rizieq Shihab, Muhammad Reza ini menuntut keadilan atas tewasnya sang adik. Dia bahkan menyebut agar 'nyawa dibayar nyawa'.
"Saya minta seadil-adlinya, nyawa dibayar nyawa," tegas Septi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Septi juga menegaskan, adiknya tak pernah sekali pun membawa senjata jenis apa pun seperti yang dituduhkan pihak Polda Metro Jaya. Menurutnya, Reza bahkan tak pernah membawa pentungan meskipun sedang betugas sebagai hansip di wilayah tempat tinggal mereka.
[see_aslo]
- https://era.id/nasional/46380/desmond-mahesa-kritisi-sebutan-laskar-fpi-seperti-tentara-perang-sama-siapa
- https://era.id/megapolitan/46077/momen-dramatis-teriakan-laskar-fpi-vs-polisi-tembak-sini-tembak
- https://era.id/nasional/46103/laskar-fpi-tewas-amien-rais-jokowi-tolong-kendalikan-anda-muaranya
[/see_aslo]
"Adik saya enggak pernah bawa senjata. Adik saya keamanan di rumah sebagai hansip enggak pernah bawa pentungan apalagi senjata tajam," kata Septi.
Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahendra mengaku memahami keinginan para keluarga korban dalam mendapatkan keadilan. Namun dia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang tidak bisa main hakim sendiri.
Permintaan Septi agar nyawa dibayar nyawa, kata Desmond, jelas tidak bisa dipenuhi oleh Komisi III.
"Kalau darah bayar darah bukan negara hukum namanya, itu perang. Di luar kemampuan Komisi III gitu ya, Bu ya, agak susah nanti disampaikan darah dibayar darah, ini negara hukum ya, Bu ya, mohon maaf," kata Desmond.
Mendengar tanggapan Desmond, Septi lantas merevisi ucapannya. Dia mengatakan agar pelaku yang membunuh adiknya dihukum seadil-adilnya saja.
Desmond kemudian menegaskan bahwa tugas Komisi III dalam RDPU hari ini hanya untuk mendengar aduan dari enam keluarga korban. Dia menjelaskan, hal ini dilakukan karena Komisi III merupakan mitra kerja Kepolisian.
"Tugas kami (Komisi III) adalah mendengarkan hal-hal yang ingin disampaikan keluarga korban," kata Dasco.