ERA.id - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Makassar Divisi Teknis, Gunawan Mashar mengatakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang dilaksanakan sejak Jumat (11/12) telah berhasil dirampungkan oleh sebagian panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Untuk rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan itu sudah ada beberapa kecamatan yang merampungkannya. Malam ini saja kita menunggu beberapa PPK akan mengantarkan kotak suaranya," ujarnya, di Makassar, Sabtu (12/12) malam.
Adapun Kecamatan Wajo merupakan yang pertama merampungkan proses rekapitulasi itu, dan mengantarkan langsung kotak suara beserta berita acaranya ke KPU Makassar.
Lima PPK kecamatan lainnya juga sudah melaporkan akan mengantarkan kotak suaranya itu pada Sabtu malam, yakni Kecamatan Ujung Tanah, Ujung Pandang, Mariso, Tamalate, dan PPK Kecamatan Makassar.
Gunawan Mashar mengatakan, sesuai dengan tahapan, rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tingkat kecamatan dilakukan selama tiga hari yakni mulai Jumat hingga Minggu (11-13/12).
Sedangkan pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kota akan dilaksanakan sehari setelahnya atau mulai Senin, 14 Desember sampai dengan 16 Desember 2020.
Ia mengatakan, pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kota pun diagendakan selesai dalam tiga hari. Nantinya rekapitulasi digelar di luar kantor KPU Makassar. "Rencananya akan digelar di salah satu hotel di Makassar, dan kami pun menargetkan semuanya bisa rampung sebelum waktunya," katanya pula.
Pada Pilkada Makassar ini diikuti oleh empat pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi yang diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Gerindra.
Paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Perindo.
Paslon nomor urut 3, Syamsu Rizal-Fadli Ananda diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta paslon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid diusung oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).