22 Tahun FPI 'Tamat', Intip Sejarah Berdiri dan Sepak Terjang FPI

| 30 Dec 2020 17:10
22 Tahun FPI 'Tamat', Intip Sejarah Berdiri dan Sepak Terjang FPI
Rizieq Shihab dan pendukungnya (Dok. Antara)

ERA.id - Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020. Reformasi menjadi 'pintu' terbentuknya organisasi yang berusia 22 tahun ini. Dikutip dari Wikipedia, tepat pada 17 Agustus 1998, FPI dibentuk sejumlah habaib, ulama, mubaligh, dan aktivis muslim di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat.

Dalam website fpi-online.com, dituliskan FPI mengusung Islam Ahlusunnah Wal Jamaah. Baru tiga bulan didirikan, tepat pada 13 November 2020, FPI menyampaikan aspirasi ke Sidang Istimewa MPR untuk mencabut Pancasila, penghentian Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, hingga pencabutan Dwifungsi Angkatan Bersenjata.

Reputasi FPI melonjak saat meletus perkelahian akibat perusakan masjid id Ketapang, Gajah Mada, Jakarta Pusat oleh sekitar 600 preman. Dikutip dari wikipedia, FPI dan warga berhasil memukul mundur para preman tersebut. 

Organisasi masyarakat ini juga terkenal dengan Laskar Pembela Islam yang kerap beraksi menutup klub malam, tempat pelacuran, minuman keras, dan tempat yang dianggap memiliki unsur maksiat. Di sisi lain, FPI juga kerap terlibat dalam aksi-aksi kemanusiaan. Misalnya mengirim relawan hingga logistik ke lokasi bencana seperti saat tsunami Aceh.

Sepak terjang FPI yang dianggap anarkis saat melakukan sweeping membuat pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat mewacanakan soal pembubaran organisasi masyarakat. Tapi hal ini masih hanya berupa wacana.

Salah satu tindakan anarkis FPI yang mendapat sorotan publik yaitu peristiwa penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasa Beragama dan berkeyakinan di silang Monas pada 1 Juni 2008. Akibat peristiwa ini Rizieq sempat dijadikan tersangka sebagai pimpinan FPI. Adapun Ketua Laskar Islam Munarman juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pada 30 Desember 2020, pemerintah resmi membubarkan FPI karena anggota-anggotanya kerap terlibat dalam daftar panjang tindak pidana umum hingga terorisme.

Rekomendasi