Misi KRI Rigel 933 Mencari Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ182

| 11 Jan 2021 06:39
Misi KRI Rigel 933 Mencari Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ182
Pencarian black box Sriwijaya Air (dok. Kopaska)

ERA.id - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menurunkan tiga alat pencari untuk menemukan black box (kotak hitam) milik pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari lalu. 

Alat pencari black box milik pesawat Sriwijaya Air SJ182 itu kini berada di KRI Rigel 933.

"Kita sekarang mengetahui posisi kedua black box dan KNKT menurunkan tiga alat pinger finder, dan sudah berada di KRI Rigel," ujar Kepala Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Jakarta, Minggu (10/1).

Pencarian black box, kata Soejanto, akan segera dilakukan oleh tim penyelam dengan menggunakan portable pinker finder. Dia berharap, tidak perlu waktu lama untuk menemukan dua buah black box milik pesawat Sriwijaya Air SJ182.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama kita bisa dapatkan kedua black box tersebut," katanya.

Dia mengatakan, KNKT tak hanya fokus mencari black box saja, tapi juga puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ182. "Kita juga marking part-part ini ditemukan di mana untuk evaluasi bagaimana penyebaran serpihan-serpihan tersebut," kata Soejanto.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan lokasi kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu sudah didapatkan.

"Keberadaan kotak hitam diyakini berdasarkan sinyal yang dipancarkan dari dua alat tersebut," kata Bagus.

Bagus mengatakan KN SAR Basudewa sudah membawa peralatan yang diperlukan untuk mencari kotak hitam untuk merapat ke KRI Rigel. Pencarian kotak hitam akan terus dilakukan dan Bagus berharap dalam waktu dekat bisa segera ditemukan.

Selain itu, Bagus mengatakan tim gabungan pencarian dan pertolongan telah menemukan beberapa pecahan pesawat dan tubuh korban.

"Temuan-temuan tersebut selanjutnya akan kita serahkan kepada KNKT dan DVI Polri," tuturnya.

Rekomendasi