Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, KPK: Bencana Kerap Jadi Bancakan Korupsi

| 28 Jan 2021 18:10
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, KPK: Bencana Kerap Jadi Bancakan Korupsi
Ilustrasi KPK (Dok. Antara)

ERA.id - Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI). Hasilnya, Indonesia mengantongi skor IPK 37, turun tiga poin dibandingkan IPK tahun 2019 yang mencapai 40 poin.  Kini Indonesia berada di peringkat 102 dari seluruh negara di dunia.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menduga penyebab turunnya CPI Indonesia 2020 karena adanya pandemi COVID-19 yang mengakibatkan banyaknya sektor mengalami relaksasi atau kelanggoran aturan. 

"KPK sekalu lagi menganggap hasil CPI 2020 yang ternyata turun karena memang mungkin turunnya adalah karena momen COVID-19 tu mengakibatkan relaksasi-relaksasi," ujar Ghufron dalam diskusi daring yang digelar oleh Transparency International Indonesia (TII), Kamis (28/1/2021).

Ghufron mengatakan, seharusnya dalam pengadaan barang dan jasa misalnya, ada ketentuan yang ketat. Namun karena hantaman pandemi COVID-19, aturan yang ada dilonggorkan demi alasan kemanusiaan dan kesehatan. Namun, nyatanya hal ini justru menjadi celah terjadinya korupsi.

"Tapi faktanya memang kelonggaran-kelonggaran tersebut itu selalu ternyata dijadikan kesempatan untuk kemudian melakukan korupsi," kata Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan, selain karena pandemi COVID-19, kerap kali kondisi bencana yang terjadi di Indonesia menjadi ajang 'bancakan' korupsi oknum-oknum tertentu. Padahal, seharusnya kondisi tersebut menjadi kesadaran dan kewaspadaan bersama.

"Bukan hanya pada tahun 2020. Di banyak beberapa bencana ke bencana, ternyata bencana itu membawa korupsi. Ini yang saya kira, aware kita, mustinya kita di kala bencana kesadaran untuk bersama solidaritas, tetapi faktanya seakan bencana kemudian menjadi bancakan," kata Ghufron.

Lebih lanjut Ghufron menekankan bahwa korupsi bukan hanya beban yang dimiliki KPK maupun penegak hukum lainnya, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, korupsi merupakan tindakan yang melanggar aspek-aspek hak asasi manusia. Salah satunya adalah hak askes terhadap keuagan publik.

Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama dalam memberantas korupsi baik dari segi ekonomi, penegakan hukum maupun sistem politik dan demokrasi.

"Sekali lagi, KPK ingin mengajak semuanya bahwa korupsi itu membebani dan menghancurkan kita semua elemen bangsa, bukan hanya KPK," pungkasnya.

Rekomendasi