ERA.id - Kasus penangkapan 19 terduga teroris yang salah satunya diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) juga menyeret eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Mabes Polri menegaskan seluruh pihak yang terlibat jaringan teroris ini akan ditindak.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggung jawabannya.
"Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," ujar Brigjen Rusdi, Jumat (5/2/2021).
Rusdi menyebut, pihaknya belum meminta keterangan terhadap Munarman soal hal tersebut. Polri sendiri masih mendalami pengakuan dari para terduga teroris.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88," beber Rusdi.
Sebelumnya, satu dari 19 terduga teroris tersebut mengaku sempat dibaiat dan dihadiri oleh pentolan FPI Munarman. Terduga teroris tersebut sempat mengikuti acara-acara yang digelar FPI.