ERA.id - Jalur Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122 dari Cirebon arah Jakarta amblas dan tidak bisa dilewati oleh kendaraan.
"Saat ini di KM 122 arah Jakarta ada penutupan jalur," kata Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan ASTRA Tol Cipali Theresia Dyah melalui pesan yang diterima di Cirebon dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Dia mengatakan belum tahu secara pasti penyebabnya, akan tetapi jalur dari Cirebon ke Jakarta, tidak bisa dilewati oleh kendaraan karena amblas. Rere juga belum memberikan informasi secara pasti berapa meter lajur yang mengalami amblas, karena tim di lapangan masih melakukan pendataan.
"Untuk penyebabnya masih dalam kajian. Kami akan update secepatnya," katanya.
Dia menambahkan untuk lokasi KM 122 masuk ke Kabupaten Indramayu dan saat ini arus lalu lintas diberlakukan lawan arah mulai dari KM 117 sampai KM 126.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut dan harus mengurangi kecepatan, dikarenakan adanya lawan arah.
"Untuk lawan arah diberlakukan dari pukul 03.00 WIB dini hari sampai dengan saat ini," katanya.
Pada kesempatan terpisah, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku operator Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) segera membuat lajur darurat di titik jalan yang amblas, untuk mengurangi beban kendaraan.
"Untuk mengurangi beban lalu lintas, nantinya dibangun lajur darurat di median," kata Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo melalui pesan yang diterima di Cirebon dikutip dari Antara.
Agung mengatakan pembangunan lajur darurat diperkirakan memakan waktu hingga tiga hari ke depan, karena butuh pemadatan jalan.
"Pembangunan lajur darurat ini diperkirakan sampai tiga hari ke depan," tuturnya.
Dia menuturkan di KM 122+400 arah Cirebon ke Jakarta terdapat kerusakan jalan sehingga kendaraan tidak bisa melewati jalur tersebut.
Agung melanjutkan kondisi curah hujan yang tinggi dan terus menerus, membuat kondisi jalan harus dilakukan pekerjaan perawatan terutama pada ruas KM 122+400 arah Jakarta.
"Dengan kondisi tersebut menyebabkan jalan tidak dapat dilalui oleh kendaraan sehingga dilakukan penutupan dan diberlakukan lawan arus mulai dari KM 117 hingga KM 126," katanya.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas lawan arus itu mulai pukul Selasa (9/2) pukul 01.00 WIB dan sampai saat ini masih dilakukan hal yang sama.