Ada Diskon PPnBM hingga 100 Persen, Sri Mulyani: Untuk Menciptakan Daya Beli

| 03 Mar 2021 10:54
Ada Diskon PPnBM hingga 100 Persen, Sri Mulyani: Untuk Menciptakan Daya Beli
Menkeu Sri Mulyani (Dok. Kemenkeu)

ERA.id - Pemerintah memberikan Insentif Relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor (KB), serta untuk sektor Properti berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia memperkirakan anggaran insentif pajak mobil dan properti baru berkisar Rp7,99 triliun.

"PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor diperkirakan mencapai Rp 2,99 triliun dan untuk PPN ditanggung pemerintah bidang properti akan menggunakan resources Rp5 triliun, ini semua sudah masuk dalam insentif usaha yang Rp 58,46 triliun," ujar Sri Mulyani, Selasa (2/3).

Kebutuhan tersebut dialokasikan dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional bidang insentif usaha. Tahun 2021 APBN fokus untuk memulihkan kembali kehidupan masyarakat.

Ini dimulai dari bidang kesehatan dan perlindungan sosial bagi 40 persen kelompok terbawah, yaitu melalui program vaksinasi dan berbagai instrumen bantuan sosial, seperti Kartu Sembako, Bansos Jabodetabek, Bansos Non Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik dan subsidi kuota internet.⁣

“Melalui dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru saja terbit (PMK Nomor 20/PMK.010/2021 dan PMK Nomor 21/PMK.020/2021), Pemerintah ingin menggerakkan konsumsi masyarakat kelas menengah ke atas yang tertahan di masa pandemi melalui relaksasi PPnBM kendaraan bermotor serta PPN yang Ditanggung Pemerintah (diskon pajak) atas rumah hunian atau hunian rumah susun,” ujarnya.

Pada 2021, pemerintah menyiapkan anggaran PEN sebesar Rp699,43 triliun. Angka tersebut naik dari realisasi sementara 2020 yang sebesar Rp579,78 triliun.

“Selain memprioritaskan 40 persen kelompok terbawah, APBN juga fokus pada dunia usaha dan masyarakat kelompok menengah agar dapat mengakselerasi proses pemulihan ekonomi. Pemerintah mendorong belanja dan memberikan insentif pada dunia usaha, bukan hanya untuk memberi daya tahan kepada dunia usaha, namun juga menciptakan permintaan pasar (daya beli),” tambahnya.

Sri Mulyani juga berharap dengan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor, maka permintaan meningkat, sehingga akan memberikan efek ganda kepada sektor manufaktur.

“Hal yang sama dengan bidang properti, pemberian diskon pajak untuk rumah hunian diharapkan dapat meningkatkan pembelian rumah baru, sehingga bisa memacu pembangunan rumah yang akan menyerap banyak tenaga kerja,” ungkapnya.

Rekomendasi