Sindir Nurdin Abdullah, Firli: Siapa Saja Bisa Jadi Koruptor Ketika Integritasnya Melemah

| 10 Mar 2021 13:40
Sindir Nurdin Abdullah, Firli: Siapa Saja Bisa Jadi Koruptor Ketika Integritasnya Melemah
Firli Bahuri (Dok. Antara)

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, tindak pidana korupsi bisa dilakukan siapa saja saat integritas orang tersebut menurun atau melemah. Hal ini menyingung soal adanya koruptor yang mendapatkan banyak piagam anti korupsi.

"Kemarin banyak yang bertanya, kenapa orang yang memiliki piagam penghargaan antikorupsi terjadi korupsi. Sesungguhnya siapapun bisa jadi koruptor. Siapapun bisa terlibat korupsi seketika integritasnya turun atau melemah," ujar Firli dalam rapat dengar penpadat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Firli menegaskan, praktik korupsi dapat muncul ketika seseorang memiliki kekuasaan dan kesempatan, serta minimnya integritas. Oleh karena itu, kata Firli, KPK terus melakukan upaya membangun integritas untuk mencegah terus berulangnya kejadian tindak pidana korupsi.

"KPK tidak pernah berhenti untuk membangun integritas anak bangsa supaya tidak terjadi korupsi dan sekaligus juga kita memperbanyak agen penyuluh korupsi, agen pembangun integritas karena sesungguhnya korupsi muncul karena rendahnya integritas," kata Firli.

Untuk diketahui, KPK belum lama ini menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah atas kasus proyek pembangunan infrastruktur. Nurdin diduga mengantongi uang sebesar Rp5,4 miliar dalam kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. 

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Agung dan Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan Edy Rahmat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Adapun menurut catatan rekam jejak Nurdin, dia kerap menerima penghargaan. Salah satunya penghargaan dari Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) di tahun 2017.

Bivitri Susanti, anggota Dewan Juri BHACA, menyatakan turut menyesalkan dicokoknya Nurdin oleh komisi antirasuah. Kepada ERA.id, Sabtu, dia menyatakan bahwa pemilihan Nurdin sudah tersaring lewat elemen masyarakat, penelusuran rekam jejak ke lapangan. Pemilihan sosok Bupate Bantaeng tahun 2008-2018 sebagai figur teladan antikorupsi pun bukan tanpa alasan.

"Harapannya ketika itu penerima award dari kalangan pemerintah akan menjadi dorongan dan inspirasi antikorupsi di kalangan pemerintah," kata Bivitri.

"Tapi perkembangan setelah award tidak bisa dikontrol meskipun mereka menandatangani pakta integritas waktu menerima award."

Rekomendasi