ERA.id - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan vaksin nusantara yang digagasnya sudah melalui uji praklinis pada hewan. Hal ini sekaligus menyanggah pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut Tim Peneliti menolak melakukan uji preklinik. Terawan mengaku sudah menyampaikan hasil uji preklinik vaksin nusantara kepada BPOM melalui pesan singkat.
"Saya sudah WA-kan mungkin itu hasil uji preklinik pada binatang mengenai vaksin safety dan efikasi yang sudah dilakukan pihak ketiga di Amerika," ujar Terawan dalam rapat kerja dengan Komisi IX yang dikutip dari siaran YouTube DPR RI, Kamis (11/3/2021).
Karena uji preklinik pada hewan sudah dilakukan di Amerika, Terawan menilai Tim Peneliti vaksin nusantara tidak perlu melakukannya lagi di Indonesia. Selain itu, hasil penelitian dari Amerika pun sudah dikirimkan kepada BPOM.
"Maka kita ndak lakukan lagi di Indonesia karena sudah dikerjakan, itu hasilnya ada kita akan kirimkan. Jadi vaksin safety and efikasi pada uji bintang," kata Terawan.
Sedangkan Peneliti Utama vaksin nusantara Djoko Wibisono menjelaskan, uji preklinik pada hewan sudah dilakukan pihaknya melalui pihak ketiga, yaitu dari AIVITA Biomedical asal Amerika Serikat. Dia juga menegaskan, vaksin nusantara sudah melalui persyaratan yang diberikan BPOM. Oleh karena itu, mereka meyakini uji klinis fase I Vaksin Nusantara layak.
"Sudah ada di investigator brosur, kami sudah baca, kami yakin, kami buat protokol uji klinis I," tegas Djoko.
Djoko lantas mempertanyakan, bagaimana mereka bisa melakukan uji klinis fase I tanpa Izin BPOM. Senada dengan Terawan, dia juga memastikan pihaknya telah selesai menyerahkan laporan uji praklinik pada binatang kepada BPOM.
"Itu sudah di-submit ke BPOM, dan sudah pasti kami tidak akan melakukan uji klinis I tanpa izin dari BPOM," katanya.
Klaim Terawan maupun Tim Peneliti juga didukung Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin Chaerul Nidom Anwar yang memastikan bahwa vaksin nusantara sudah melalui tahap uji preklinik pada hewan. Hal itu di ketahui sebab dia juga mendapatkan laporan dari Amerika yang dikirimkan oleh Terawan.
"Saya memang mendapat laporan dari Amerika yang menguji tentang uji hewan. Jadi saya melihat apa yang dilaporan itu sudah sesuai dengan yang biasa kami lakukan untuk kandidat vaksin di sini," kata Nidom.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menjelaskan salah satu alasan pihaknya belum memberikan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II terhadap vaksin nusantara, karena tak melalui tahap uji preklinis terhadap hewan.
Padahal, kata Penny, hal itu wajib dilakukan untuk memastikan keamanan vaksin saat disuntikan pada manusia. Namun, hal itu ditolak oleh Tim Peneliti vaksin nusantara.
"Jadi di awal itu harus ada pre-klinik dengan binatang, dan itu ditolak oleh tim peneliti. Akhinya kami memberikan PPUK conditional," ujar Penny dalam rapat kerja dengan Komisi IX yang dikutip dari siaran YouTube DPR RI, Kamis (11/3/2021).