Menkes Budi Gunadi Baru Tahu Vaksin AstraZeneca Kadalurasa Mei 2021

| 16 Mar 2021 09:15
Menkes Budi Gunadi Baru Tahu Vaksin AstraZeneca Kadalurasa Mei 2021
Ilustrasi COVID-19 (Era.id)

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku baru mengetahui vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca yang beberapa waktu tiba di Indonesia sudah mendekati tanggal kadaluwarsa pada Mei 2021. Artinya, vaksin buatan perusahaan farmasi asal Eropa tersebut hanya bisa digunakan kurang dari tiga bulan.

Hal itu diungkapkan Budi dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

"Jadi yang critical sebenernya AstraZenca karena sudah datang dan kita baru tahu ini expired date akhir Mei," ungkap Budi.

Budi mengatakan, normalnya masa kadaluwarsa vaksin mencapai enam bulan hingga satu tahun. Namun untuk vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca masa penggunannya lebih pendek.

Padahal, kata Budi, masa interval penyuntikan vaksin AstraZeneca dari dosis pertama ke dosis kedua cukup panjang. Apabila pada vaksin COVID-19 lainnya jarak penyuntikan dari dosis pertama ke dosis berikutnya hanya berselang sekitar 14-28 hari, maka untuk vaksin AstraZeneca membutuhkan waktu 9-12 minggu.

"Biasanya (kadaluwarsa vaksin) enam bulan sampai satu tahun kita baru tahu ini (vaksin AstraZeneca) expired date akhir Mei. Padahal dia suntikannya bedanya 9 sampai 12 minggu," kata Budi.

Sedangkan saat ini pemerintah telah menangguhkan penggunaan dan pendistribusian vaksin AstraZeneca imbas adanya sejumlah kasus penggumpalan darah pasca penyintikan vaksin tersebut di sejumlah negara. 

Oleh karena itu, Budi berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa segera menyelesaikan kajian untuk vaksin AstraZeneca.

"Sampai sekarang juga masih menunggu rilis dari BPOM," kata Budi.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa sebenarnya batch vaksin AstraZeneca yang sudah tiba di Indonesia berbeda dengan batch vaksin AstraZeneca yang ada beredar di negara-negara Uni Eropa. Adapun sejumlah negara di Eropa saat ini telah menangguhkan penggunaan vaksin tersebut karena ditemukan kasus penggumpalan darah pasca penyuntikan.

"Kami bisa melihat bahwa, nomor batch yang saat ini ditangguhkan penggunaanya di beberapa negara di Uni Eropa tidak termasuk pada nomor batch yang masuk ke Indonesia yang masuk lewat jalur multilateral," ujar Penny.

Namun, atas alasan kehati-hatian, BPOM menunda memberikan izin untuk vaksin AstraZeneca. Selanjutnya, BPOM akan melakukan komunikasi dengan WHO dan Kelompok Penasehat Strategis Ahli tentang Imunisasi (SAGE), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pengambilan keputusan penggunaan vaksin COVID-19 tersebut.

BPOM berharap, proses komunikasi tersebut tidak memakan waktu lama. Sehingga pengambilan keputusan terkait vaksin AstraZenca segera dilakukan.

"Namun demikian, untuk kehati-hatian, kami masih dalam proses berkomunikasi degan WHO, SAGE. Dan kemudian hasil komunikasi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tim lintas sektor tentunya dengan Kemenekes untuk pengambilan keputsan penggunaan vaksin AStraZenca dalam vaksinasi nasional. Harapannya tidak terlalu lama," kata Penny.

Sebagai informasi, sebanyak 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia pada  Senin (8/3/2021). Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, vaksin COVID-19 tersebut didapatkan melalui fasilitas COVAX yang ditempuh melalui jalur multilateral.

"Pada hari ini Indonesia menerima pengiriman pertama vaksin AstraZeneca sebesar 1.113.600 vaksin jadi. Dengan total berat 4,1 ton yang terdiri dari 11.136 karton," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers usai menerima kedatangan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun 1,1 juta vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca yang baru tiba ini merupakan batch pertama pengiriman vaksin yang didapat dari jalur multilateral. Nantinya, pemerintah Indonesia akan memperoleh 11.704.800 vaksin. Pengiriman batch pertama akan berlangsung hingga Mei 2021.

Adapun saat ini sejumlah negara di Eropa bahkan menangguhkan penggunaan vaksin AztraZeneca usai adanya laporan temuan kasus penggumpalan darah pada sasaran vaksin.

Dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021), otoritas kesehatan di Denmark, Norwegia dan Islandia pada Kamis menunda penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca setelah adanya laporan telah terjadi pembekuan darah pada sejumlah penerima vaksin. Austria juga melakukan hal serupa sambil menyelidiki satu kematian. Pejabat Rumania mengatakan negaranya tidak menerima dosis dari slot vaksin yang ditangguhkan di Denmark dan negara lainnya.

Terakhir, pada Minggu (14/3/2021), pemerintah Belanda juga akan menyetop penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca hingga setidaknya 29 Maret sebagai langkah antisipasi.

Rekomendasi