ERA.id - Wacana terkait masa jabatan Presiden tiga periode terus mengemuka. Wacana tersebut mencuat usai politisi senior Amien Rais mengunggapkan adanya dugaan sinyal politik yang mengarah pada jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjabat tiga periode.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode," jelas Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3).
Jokowi menyebut, dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Lantaran itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
Menurut Jokowi, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 telah diatur masa jabatan presiden selama dua periode. Hal tersebut tentunya harus dipatuhi bersama.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," sambungnya.
Jokowi juga meminta seluruh pihak agar mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi Covid-19 dan menuju lompatan kemajuan baru.
“Jangan lah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” ucap Jokowi.