BNPT Sebut Potensi Radikalime di Indonesia Menurun Selama Pandemi COVID-19

| 22 Mar 2021 17:50
BNPT Sebut Potensi Radikalime di Indonesia Menurun Selama Pandemi COVID-19
Boy Rafli Amar (Dok. Instagram boyrafliamar)

ERA.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan selama masa pandemi COVID-19, tren potensi radikalisme di Indonesia menurun. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNPT, Alvara Research, dan Nasarudin Umar Foundation tercatat, tren potensi radikalisme di Indonesia sudah menurun sejak tahun 2017 hingga tahun 2020.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar memaparkan, pada tahun 2017 tren potensi radikalisme di Indonesia sebesar 55,2 persen atau masuk dalam kategori sedang. Kemudian di tahun 2019 sebesar 38,4 persen kategori rendah, dan menjadi 14 persen pada tahun 2020 yaitu kategori sangat rendah.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa selama masa pandemi COVID-19, tren potensi radikalisme cenderung mengalami penurunan," ujar Boy dalam rapar kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/3/2021).

Secara global, kata Boy, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah menyerukan agar seluruh gencatan senjata di daerah konflik di seluruh dunia segera dilalukukan. Namun, hal itu tidak berlaku bagi operasi militer untuk memburu jaringan teroris internasional, seperti ISIS dan Al Qaeda.

"Hal ini menunjukan bahwa upaya pemberantas terorisme internasional tetap dijalankan walaupun sedang menghadapi masa pandemi," kata Boy.

Meskipun disebut tren potensi radikalisme di Indonesia menurun, namun berdasarkan catatan global terrorism index tahun 2020, Indonesia naik dua peringkat menjadi peringkat ke 37.

Artinya, kata Boy, Indonesia masuk dalam kategori medium negara yang terdampak terorisme. Tetapi, untuk peringkat Asia Tenggara, Indonesia tergolong negara yang aman dari dampak terorisme.

"Posisi Indonesia berada pada kategori medium negara yang terdampak terorisme. Pada tingkat regional di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih aman dibandingkan dengan Filipina, Thailand, dan Myanmar," pungkasnya.

Rekomendasi