Putra SBY "Ibas" Kembali Disebut-Sebut dalam Kasus Mega Korupsi Hambalang

| 26 Mar 2021 05:25
Putra SBY
Edhie Baskoro Yudhoyono. (Twitter @Edhie_Baskoro)

ERA.id - Nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas kembali disebut-sebut dalam kasus mega korupsi Hambalang. Hal itu diungkapkan Ketua Pembina Partai Demokrat, Max Sopacua saat konferensi pers di kawasan Hambalang Bogor tepatnya di wisma atlet hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut total kerugian negara dari proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang itu mencapai Rp706 miliar. Jumlah tersebut didapat dari hasil audit investigasi BPK pada 2012-2013.

Menurut Max yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat pada zaman Susilo Bambang Yudhoyono, hambalang ini penuh dengan sejarah. Untuk itu, pertemuan kali ini dilakukan di hambalang Kabupaten Bogor.

"Saya di DPR RI sudah 10 tahun, dan ini dapil saya, jadi saya cukup tau, paham bagaimana hambalang ini," kata Max kepada wartawan, Kamis (25/03/2021).

Max juga mengungkapkan ada beberapa orang dari kubu Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang belum tersentuh hukum terkait kasus wisma atlet hambalang Bogor.

"Mudah-mudahan di tempat ini kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang perlu dilanjutkan sesuai dengan statemen-statemen kemudian ada saksi-saksi tentang siapa saja yang menikmati Hambalang ini," ucap Max.

Max juga menambahkan partai demokrat hancur karena adanya korupsi mega proyek hambalang Bogor. Di mana pada tahun 2014 saat itu turun hingga 10 persen.

"Kami para senior disebut oleh orang teman-teman AHY di antaranya Yansen Sindaun yang harap sebagai perusak partai Demokrat. Ini manusia yang tidak punya hati dan tidak tahu sejarah Demokrat. Kalau dia tahu sejarah Demokrat, dia tidak akan bilang bahwa kami perusak Demokrat.

Kenapa dia tidak bilang bahwa Hambalang perusak Demokrat? Kenapa dia tidak bicara bahwa ada orang-orang yang menikmati uang dari Halambalang ini tidak tersentuh hukum dan bernaung dalam kelompok mereka," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus hambalang sendiri telah menetapkan beberapa tersangka seperti Nazarudin, Anas Ubaningrum, Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pemuda Olahraga zaman Susilo Bambang Yudhoyono.

Rekomendasi