Mudik Dilarang, Kendaraan Menuju Solo Akan Diminta Putar Balik

| 12 Apr 2021 20:45
Mudik Dilarang, Kendaraan Menuju Solo Akan Diminta Putar Balik
Suasana mudik di Terminal Tirtonadi sebelum pandemi Covid-19, Solo (Amalia Putr/ ERA.id)

ERA.id - Pemerintah pusat menetapkan larangan mudik pada momen puasa dan lebaran tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemudik yang bandel. Sehingga akan dilakukan penjagaan di tiap perbatasan di provinsi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani, Senin (12/4/2021).  Ia menjelaskan telah menerima instruksi dari pemerintah pusat terkait penyekatan ini.

"Jadi nanti penyekatannya tidak di perbatasan kabupaten kota, namun di tiap provinsi," katanya usai rapat koordinasi bersama dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Terkait teknis penyekatannya, kepolisian akan menjaga di titik-titik perbatasan. "Misalnya dari timur nanti di Cemoro Kandang, kalau yang dari Jogja di Prambanan dan titik-titik perbatasan lainnya akan dijaga," jelasnya.

Ia mengatakan semua kendaraan akan dikembalikan ke lokasi masing-masing. Namun akan diberikan dispensasi bagi pekerja atau pelajar yang tiap harinya menjadi pelaju.

"Ya nanti untuk membedakannya ada identitas dan pekerjaanya. Tapi kalau dia sengaja bepergian ke luar kota ya tidak boleh," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Hari Prihatno mengatakan pemerintah tidak memperbolehkan kendaraan dari luar provinsi untuk beroperasi. Hingga saat ini belum ada aturan tertulis dari pemerintah pusat yang mengatur teknisnya.

"Sepertinya untuk aglomerasi masih diperbolehkan. Tapi kita belum tahu, sepertinya larangan mudik berlaku dari 17 April hingga 6 Mei mendatang. Untuk itu kita tunggu aturan teknisnya," katanya.

Hari menjelaskan untuk teknis pelaksanaannya berada di kepolisian. "Dinas Perhubungan hanyalah personil pendukung saja," katanya.

Rekomendasi