Pemerintah Mau Naikkan Tarif Listrik, DPR: Jangan Memberatkan Rakyat

| 14 Apr 2021 21:50
Pemerintah Mau Naikkan Tarif Listrik, DPR: Jangan Memberatkan Rakyat
Dok. PLN

ERA.id - Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada kuartal III 2021 atau mulai 1 Juli 2021 mendatang. Saat ini, wacana tersebut masih dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah mengevaluasi kembali wacana tersebut. Terlebih saat ini Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19.

"Terkait dengan penyesuaian TDL (tarif dasar listrik) yang direncanakan oleh pemerintah, perlu kami sampaikan dalam hal ini agar kiranya rencana tersebut dievaluasi, dikaji lebih mendalam lagi. Karena saat ini kita masih dalam suasana COVID-19," kata Eddy saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).

Menurut Eddy, kenaikan tarif listrik di tengah pandemi COVID-19 hanya akan membenani masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah yang menggunakan listrik 450-900 VA. Mereka lebih membutuhkan bantuan subsidi listrik ketimbang kenaikan tarif listrik.

"Masyarakat bawah saat ini masih berkutat termasuk masalah lapangan kerja, kebutuhan bansos, jadi jangan ditambah lagi bebannya dengan adanya beban listrik yang kemudian meningkat," kata Eddy.

Selain itu, kenaikan tarif listrik juga akan membenani pengusaha dan industri yang belum pulih seutuhnya akibat dampak pandemi COVID-19. Meskipun setor industri dan UMKM pernah mendapat keringanan untuk cicilan dan bunga bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun saat ini kebijakan tersebut sudah dicabut.

Artinya, jika tarif listrik sampai dinaikan, maka hanya akan menambah beban para pengusaha dan sektor industri yang sedang menata kembali usahanya. Padahal, seharusnya pemerintah ikut membantu sektor industri untuk memulihkan perekonomian nasional.

"Ini tentu akan memberatkan jika memang ada tambahan kenaikan TDL dalam bentuk penyesuaian," kata Eddy.

Oleh karena itu, politisi PAN ini berharap agar pemerintah kembali membicarakan wacana tersebut dengan Komisi VII DPR RI. Sehingga bisa mendapatkan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat.

"Masalah wacana kenaikan TDL bisa dikaji lebih lanjut dan bisa dibicarakan dengan kami dari Komisi VIII agar ada diskusi dan dialog untuk mendapatkan hasil terbaik yang dapat membantu masyarakat," kata Eddy.

Untuk diketahui, pemerintah berencana untuk menaikan tarif listrik mulai 1 Juli atau awal kuartal III 2021. Kenaikan tarif listrik PT PLN (Persero) dilakukan lantaran tarif listrik tidak berubah sejak empat tahun terakhir.

Salah satu skenario kenaikan tarif listrik adalah dengan menghapus 100 persen kompensasi yang selama ini dibayarkan pemerintah. 

Rekomendasi