ERA.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) tidak akan habis jika masyarakat umum selalu menyiasati aturan. Hal itu dikatakan Riza berkaitan dengan banyaknya warga yang keluar dari Jakarta sebelum diterapkannya aturan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang demi menghindari penyekatan.
"Memang aturannya 6 sampai 17 memang ada saja yang mau datang, tanggal 5 katanya ya silakan, istilahnya teman-teman mudik colongan atau apalah. Tentu semuanya butuh kesadaran kita bersama. Kalau dicari-cari, kita selalu menyiasati aturannya, mencari jalan belakang, jalan tikus, ya enggak akan ada habisnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (16/4/2021).
Riza berharap jangan sampai warga menyiasati aturan yang berlaku terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (PNS).
"PNS itu harus patuh dan taat ada sanksi yang keras sebagai PNS yang melanggar dan bagi masyarakat yakinlah ini dibuat untuk kepentingan kita semua," ujarnya.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu juga meminta warga tetap berada di rumah selama libur lebaran 1442 Hijriah pada pertengahan Mei 2021 mendatang. Sekalipun, sejumlah tempat wisata sudah mulai di buka.
"Sekalipun kita minta juga memang di beberapa tempat dibuka beberapa lokasi liburan wisata tapi kita minta tetap tempat yang terbaik bagi kita adalah berada di rumah," ucapnya.
Diketahui pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik tertanggal 06-17 Mei mendatang, untuk mencegahnya, akan ada penyekatan baik di dalam ruas jalan tol maupun di jalur mudik hingga alternatif. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang kerap melonjak di libur panjang.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono awalnya memperbolehkan warga mudik sebelum 6 Mei 2021, bahkan akan memperlancar perjalanan pemudik. Setelah mendapat kritik, Istiono kini tak lagi merekomendasikan mudik sebelum 6 Mei.
"Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 (Mei 2021) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono kepada wartawan, Jumat.
Istiono menjelaskan alasan pihaknya kini tak merekomendasikan warga mudik mendahului larangan mudik berlaku. Pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik Lebaran tahun 2021.
"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas COVID-19. Karena kebijakan pemerintah adalah dilarang mudik atau mudik ditiadakan," ucapnya.