ERA.id - Tersebarnya video viral mengenai seorang pria bernama Joseph Paul Zhang, yang kini sedang diburu oleh Bareskrim terkait dugaan penistaan agama, tengah menjadi isu hangat di tengah masyarakat.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah berada di luar wilayah Indonesia sejak tahun 2018.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018”, ungkap Angga.
Mengenai tindak lanjut atas Joseph Paul Zhang, Imigrasi telah berkoordinasi dengan Bareskrim. “Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini”, tutur Angga.
Sementara itu, Tim penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki sebuah video viral seorang pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam konten YouTubenya. Diketahui, petugas masih mendalami beberapa dokumen penyidikan yang bersangkutan.
“Saat ini sedang kita dalami, lengkapi dokumen penyelidikannya. Dan pelaku sedang kita buru,” ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu (18/4).