Nadiem Makarim Bertemu Megawati di Tengah Isu Reshuffle, Apa yang Dibahas?

| 21 Apr 2021 13:52
Nadiem Makarim Bertemu Megawati di Tengah Isu Reshuffle, Apa yang Dibahas?
Nadiem Makarim-Megawati (Dok. BPIP

ERA.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim diketahui bertemu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada Selasa (20/4/2021). Pertemuan keduanya terungkap lewat unggahan foto di akun Instagram pribadi Nadiem.

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengungkapkan, pertemuan diadakan di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Menteng, Jakarta Pusat. Adapun Megawati bertemu Nadiem dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dia mengatakan, pertemuan tidak untuk membahas isu reshuffle atau perombakan kabinet. Malainkan membahas mengenai hilangnya kurikulum Pancasila dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021.

"Dalam rangka membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan yang sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat karena PP tersebut tidak memasukan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib," ujar Basarah melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Dalam kesempatan itu, kata Basarah, mantan CEO GoJek tersebut menjelaskan bahwa pada awalnya mata pelajaran Pancasila tidak masuk dalam PP 57/2021 karena UU Sisdiknas memang tidak memasukan mata pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib.

Namun hal itu, dibantah oleh Basarah. Menurutnya, dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sudah mencantumkan Pancasila sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

Dia juga menegaskan bahwa juga menegaskan Pancasila adalah dasar dari segala peraturan yang ada di Indonesia.

"mestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57 tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 tahun 2012 tersebut bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut," kata Basarah.

Megawati, kata Basarah, juga memberikan masukan. Menurut Megawati, mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia penting dimasukan dalam Standar Pendidikan Nasional karena fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat fundamental, agar generasi muda tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

Mendengar masukan itu, Nadiem menyambut baik dan menyatakan persetujuannya agar dalam revisi PP 57 tahun 2021 akan memasukan mata pelajaran Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional.

"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran "Pancasila dan Kewarganegaraan," tegas Nadiem.

Nadiem juga meminta bantuan semua pihak untuk mengawal revisi PP 57 tahun 2021 untuk memasukan mata pelajaran Pancasila.

"Karena instansi yang berwenang untuk revisi PP tersebut bukan hanya pihak kemendikbud," jelas Nadiem.

Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut hadir pula Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.

Rekomendasi