Tegas! Pemerintah Larang ASN dan Pejabat Gelar Open House Saat Lebaran

| 05 May 2021 14:02
Tegas! Pemerintah Larang ASN dan Pejabat Gelar Open House Saat Lebaran
Ilustrasi open house (Foto: Istimewa)

ERA.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2784/SJ tentang larangan kegiatan buka puasa pada bulan Ramadan dan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idulfitri 2021. 

Dalam SE yang diterbitkan 4 Mei 2021 itu, Tito menegaskan larangan kegiatan open house atau halal bihalal beralku untuk pejabat pemerintah dan para aparatur sipil negara (ASN).

"Menginstrusikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442H/Tahun 2021," tulis Tito seperti dikutip dari SE Mendagri pada Rabu (5/5/2021).

Selain itu, Tito juga melarang kegiatan buka puasa bersama melebih batas maksimal yang ditentukan, yaitu jumlah anggota keluarga inti ditambah lima orang.

"Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021," kata Tito.

Dalam SE tersebut dituliskan alasan pelarangan untuk mencegah penularan COVID-19. Sebab, berkaca dari perayaan Lebaran dan sejumlah libur panjang di tahun 2020 yang memicu terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

SE tersebut secara khusus ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera dilaksanakan.

"Mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19 khususnya pada perayaan Idulfitri 1441H/Tahun 2020 tang lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021 dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021," tulis Tito.

Rekomendasi