Kegiatan Wisata di Kepulauan Seribu Ditutup, Kapal Dilarang Bawa Wisatawan

| 16 May 2021 15:30
Kegiatan Wisata di Kepulauan Seribu Ditutup, Kapal Dilarang Bawa Wisatawan
Ilustrasi covid-19 (Era.id)

ERA.id - Kegiatan pariwisata di Kepulauan Seribu ditutup sementara sejak H+3 Idulfitri 1442 Hijriah atau Sabtu (15/5/2021). Kapal yang akan menuju ke Kepuluan Seribu juga dilarang mangangkut wisatawan. Hal ini dampak dari membludaknya wisatawan yang hendak ke Kepulauan Seribu dan terbatasnya rapid tes antigen, sehingga protokol kesehatan tidak berjalan dengan baik.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi bahkan meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu, untuk menghentikan keberangkatan kapal penumpang pasca Hari Raya Idulfitri.

“Sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan dan terbatasnya alat rapid tes antigen serta tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu,” kata Junaedi melalui keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).

Junaedi menjelaskan, membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu saat libur Lebaran 2021 tidak sebanding dengan petugas kesehatan yang ada di Kepulauan Seribu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Meski begitu, kapal akan diizinkan beroperasi jika membawa penumpang yang berkepentingan di Kepulauan Seribu seperti membawa warga setempat.  

"Hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” ucap Junaedi.

Sebelumnya, tiga tempat wisata di Jakarta juga diperintahkan ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran 'kebanjiran' pengunjung saat masa libur Lebaran. Penutupan tempat wisata tersebut berlangsung selama dua hari sejak 16-17 Mei 2021.

Adapun tiga tempat wisata di Jakarta yang ditutup adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

"Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya seperti dikutip dari Surat Penutupan Sementara.

Gumilar mengatakan, ketiga tempat pariwisata tersebut akan dibuka kembali pada Selasa (18/5/2021).

"Kawasan usaha pariwisata di buka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," katanya.

Rekomendasi