ERA.id - Pemerintah menghentikan distribusi dan pemakaian vaksin COVID-19 merek AstraZeneca batch CTMAV547, untuk dilakukan pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Juru bicara vaksin COVID-19 dari Kemeneterian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hasil investigasi dan pengujian dari BPOM terhadap vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 akan memakan waktu hingga dua pekan.
"(Vaksin AstraZeneca) Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," ujar Nadia melalui keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).
Nadia mengungkapkan, batch CTMAV547 vaksin AstraZeneca yang tersedia saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Sedangkan terkait kasus kematian seorang pemuda asal Jakarta usai disuntik vaksin AstraZeneca, Nadia mengaku, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisiasi (Komnas KIPI) telah meminta BPOM untuk melakukan uji toksisitas terhadap vaksin tersebut. Hal ini merupakan salah satu upaya investigasi untuk mencari penyebab kematian.
"Terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud," papar Nadia.
Meski begitu, Nadia menegaskan, tidak seluruh vaksin COVID-19 merek AstraZeneca dihentikan pendistribusian dan penggunaannya. Dia menegaskan, batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
Selain itu, penggunaan vaksin AstraZeneca selain batch CTMAV547 akan terus berjalan. Alasannya, karena manfaat dari vaksin lebih besar untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata Nadia.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
Sebelumnya diberitakan, pemuda berusia 22 tahun asal Buaran, Jakarta bernama Trio Fauqi Virdaus dinyatakan meninggal pada Kamis (6/5), setelah menerima suntikan vaksin COVID-19 merek AstraZeneca pada satu hari sebelumnya.
Mulanya, Trio merasa demam panas setelah mendapatkan suntikan vaksin. Kondisinya lalu melemah dan masih mengalami demam pada hari Kamis. Trio lantas dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.30 WIB.